Satpol PP Kota Yogyakarta Mendapati Tempat Hiburan Yang Masih Beroperasi di Luar Jam Larangan Yang Ditetapkan SE Walikota Yogyakarta
Sabtu (16/03/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan dan rekreasi, khususnya usaha hiburan malam, panti pijat, arena permainan, dan jasa makanan minuman selama Bulan ...