Penertiban Orang Terlantar di Gondomanan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta dan TKSK Gondomanan

Sabtu (07/08/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamata Gondomanan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya orang terlantar di Jalan Kauman. Laporan tersebut segera ditanggapi dengan langkah konkret, dimana orang terlantar tersebut dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Orang tersebut diketahui bernama T, lahir di Magelang pada tanggal 29 Januari 1963. Berdasarkan orang yang ditemukan, alamatnya tercatat di Bulu Kidul, Podosoko, Sawangan, Magelang.

Penyerahan orang terlantar kepada pihak yang berwenang dilaksanakan oleh TKSK Gondomanan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan bantuan sosial sesuai dengan prosedur yang berlaku.