Apel Bersama dan Sosialisasi Operasi Patuh Progo

Apel bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta hari Senin 02 September 2019. Dalam apel bersama ini juga dilaksanakan Sosialisasi Operasi Patuh Progo yang disampaikan Oleh Iptu Marija dari Polresta Kota Yogyakarta. Dalam penyampaiannya Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara, dan juga menyampaikan delapan point yang menjadi dasar 1. Memakai helm SNI, 2. Tidak boleh berkendara sambil menggunakan HP, 3. Tidak boleh berkendara dibawah umur, 4. Tidak boleh berkendara saat sedang minum minuman keras dan mengkonsumsi narkoba, 5. Tidak boleh melawan arus, 6. Menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, 7. Melebihi batas kecepatan, 8. Tidak boleh berboncengan lebih dari satu bagi kendaraan sepeda motor.Â