Penertiban Alat Peraga Kampanye
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta pada hari Senin dan Selasa 15-16 April 2019 menertibkan alat peraga kampanye yang masih tersisa di masa tenang Pemilu 2019, penertiban alat perga kampanye ini di lakukan di seluruh kawasan Kota Yogyakarta.
Penertiban alat peraga kampanye yang sebagian besar di pinggir jalan ini juga dipasang di tempat yang susah dijangkau sehingga harus menggunakan alat berat ataupun anggota Satpol PP Kota Yogyakarta harus memanjat.