Satpol PP Kota Yogyakarta Tindaklanjuti Laporan Warga di Tiga Kemantren

Senin (06/01/2025) Satpol PP Kota Yogyakarta terus menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (TIBUMTRANMAS). Petugas menindaklanjuti berbagai laporan warga di tiga wilayah kemantren, yakni Kotagede, Mantrijeron, dan Umbulharjo.

Di wilayah Kemantren Kotagede, Satpol PP menindaklanjuti laporan warga terkait adanya parkir liar di indomaret Jl. Prenggan. Hasil penelusuran petugas tidak ditemukan parkir liar di indomaret tersebut.

Sementara itu, di Kemantren Mantrijeron, Satpol PP menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan trotoar untuk parkir, selanjutnya petugas memberikan surat pemanggilan untuk konfirmasi.

Di Kemantren Umbulharjo, laporan mengenai permasalahan pada pondokan yang dianggap menganggu. Petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan memberikan surat pemanggilan.

Satpol PP Kota Yogyakarta juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban di lingkungannya. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang sesuai demi menjaga ketertiban di Kota Yogyakarta.