Satpol PP Yogyakarta Gelar Publik Hearing untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik
Satpol PP Kota Yogyakarta Gelar Publik Hearing untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik
Yogyakarta, 22 Oktober 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Publik di Ruang Rapat Setiyaki pada Selasa pagi. Acara ini bertujuan untuk membahas tiga Standar Pelayanan Publik (SPP) yang menjadi fokus utama, yaitu Peminjaman Kendaraan Roda Enam (Truk), Pelayanan Penelitian Data dan Informasi, serta Pengambilan Barang Hasil Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP dan dihadiri oleh berbagai kepala bidang dan seksi dari instansi terkait, serta perwakilan dari lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat. Di antara peserta yang hadir, terdapat Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas SDM, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, dan perwakilan dari SD Muhammadiyah Kleco, SMP Joannes Bosco, serta Asosiasi Forum Kampung Panca Tertib.
Dalam diskusi yang berlangsung, setiap perwakilan antusias memberikan masukan dan usulan terkait draf SPP yang telah disiapkan. Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Satpol PP dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Melalui Konsultasi publik ini, kami berharap dapat menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat dan mendapatkan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujar Sekretaris Satpol PP dalam sambutannya.
Acara ini mencerminkan komitmen Satpol PP Kota Yogyakarta untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan responsif. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan hasil dari rapat ini dapat diimplementasikan secara efektif demi tercapainya pelayanan yang optimal bagi masyarakat.