Dua Manusia Silver di Jl Abu Bakar Ali Terjaring Razia, Dibawa ke Panti Sosial
Senin (10/06/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta menggelar razia di Jl Abu Bakar Ali. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan dan aduan masyarakat yang resah dengan kehadiran manusia silver di kawasan tersebut.
Operasi ini berhasil mengamankan dua orang manusia silver yang diketahui melanggar Peraturan Daerah DIY nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Kedua pelanggar tersebut adalah M (asal Purwodadi) dan A (asal Boyolali).
Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas manusia silver, petugas Satpol PP Kota Yogyakarta langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti. Kedua pelanggar kemudian dibawa ke panti sosial sebagai tindak lanjut penanganan. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan penanganan yang layak dan sesuai peraturan.