Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan Gelandangan di Jl. Solo, Wanita Hamil 8 Bulan

Kamis (30/05/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta melaksanakan penertiban terhadap gelandangan di sepanjang Jalan Solo. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kebersihan kota.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sepasang gelandangan yang bukan merupakan pasangan suami istri, salah satunya adalah wanita yang sedang hamil delapan bulan. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis.

Setelah ditertibkan, pasangan gelandangan tersebut langsung dibawa ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY. Di tempat tersebut, mereka akan mendapatkan pemeriksaan dan penilaian lebih lanjut terkait kondisi mereka.