Satpol PP Kota Yogyakarta Mendapati Pengemis Wanita di Perempatan Jalan Tegalturi, Umbulharjo, Kota Yogyakarta

Sabtu (16/03/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta melaksanakan patroli wilayah dan operasi non-yustisi mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Yogyakarta.
Selama patroli tersebut, petugas menerima informasi tentang adanya pengemis yang memaksa di beberapa lokasi. Maka dari itu, petugas melakukan penindakan terhadap laporan tersebut.


Pada perempatan Jalan Tegalturi, Umbulharjo, Kota Yogyakarta petugas berhasil mendapati seorang pengemis wanita yang kemudian diidentifikasi berinisial  S. Pengemis ini ditangkap karena melanggar Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.


Tidak ada kendala yang dialami selama pelaksanaan patroli ini, dan situasi dapat dikendalikan dengan baik.
Tindak lanjut yang dilakukan oleh petugas adalah membawa Pengemis tersebut ke Camp Assessment Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta untuk proses lebih lanjut.

Pengemis di bawa Camp Assessment Dinas Sosial DIY