Satpol PP Kota Yogyakarta Menertibkan Pedagang Sate Yang Berjualan di Pendestrian Sisi Utara (Jl. Pasar Kembang).
![Satpol PP Kota Yogyakarta Menertibkan Pedagang Sate Yang Berjualan di Pendestrian Sisi Utara (Jl. Pasar Kembang). Satpol PP Kota Yogyakarta Menertibkan Pedagang Sate Yang Berjualan di Pendestrian Sisi Utara (Jl. Pasar Kembang).](https://polpp.jogjakota.go.id/assets/instansi/polpp/article/20240122085112.jpg)
Sabtu (20/01/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta Menertibkan Pedagang Sate Yang Berjualan di Pendestrian Sisi Utara (Jl. Pasar Kembang).
Penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002.