Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan Pengamen di Jl. Menteri Supeno
Sabtu (20/01/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan Pengamen di Jl. Menteri Supeno Yang Sehari Mendapat Rp 510.000.
Pengamen ini kemudian dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY.
Penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.