Satpol PP Kota Yogyakarta Menertibkan Pengemis di Jalan Langenarjan

Kamis (18/01/2024) Sesuai dengan informasi dari @merapi_uncover dimana pengemis tersebut meresahkan masyarakat di Jl. Langenarjan (Utara Plengkung Gading)

Petugas langsung menertibkan pengemis tersebut dan dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY.

Penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis.