Satpol PP Kota Yogyakarta Menghimbau Pedagang Kaki Lima Yang Berjualan di Jl. Suryatmajan

Minggu (14/01/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta menghimbau pedagang kaki lima yang berjualan di Jl. Suryatmajan. PKL tersebut dihimbau karena berjualan di tempat larangan untuk berjualan.


Penertiban PKL ini dilaksanakan sesuai dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima.