Satpol PP Kota Yogyakarta Menghimbau Pengamen Akustik di Perempatan Pingit

Kamis (11/01/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta menghimbau pengamen akustik di Perempatan Pingit, Bumiijo, Jetis Kota Yogyakarta.

Menanggapi adanya aduan dari masyarakat sekitar tentang pengamen di Perempatan Pingit yang menganggu kondusifitas warga sekitar sehingga petugas menegur terhadap beberapa pengamen tersebut.

Penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.