Satpol PP Kota Yogyakarta melaksanakan Apel Besar di Lapangan Balaikota Yogyakarta
Senin (08/01/2024) Satpol PP Kota Yogyakarta melaksanakan Apel Besar di Lapangan Balaikota Yogyakarta.
Dalam rangka mengevaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menggelar Apel Bersama pada hari ini. Dalam sambutannya, Kasatpol PP menyampaikan sejumlah pencapaian yang telah dilakukan oleh masing-masing bidang dan sekretariat.
Sekretariat memaparkan beberapa poin penting, termasuk perihal inventarisasi barang yang diperoleh langsung dari bidang masing-masing, pentingnya perhatian terhadap dokumen kepegawaian, serta realisasi keuangan akhir tahun 2023 yang mencapai 96,27% dari total anggaran.
Bidang P3U memberikan laporan aktivitas yang dilakukan selama tahun 2023. Salah satunya adalah Seksi Penyidikan yang berhasil menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta secara yustisi dengan menangani 95 tersangka dan berhasil menghimpun denda sebesar RP 52.190.000. Sementara itu, Seksi Dal Ops melakukan penegakan Perda secara non-yustisi dengan menindak 8.161 pelanggar.
Bidang Perlindungan Masyarakat mencatat serangkaian kegiatan yang melibatkan Satlinmas, termasuk pengamanan depo sampah, pemilahan sampah, kegiatan patroli, hingga persiapan pengamanan pemilu 2024. Di samping itu, Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat juga turut serta dalam pengamanan berbagai event pemerintah sebanyak 101 kegiatan serta melakukan pemantauan terhadap pelanggaran peraturan daerah.
Bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia (P2KSDM) juga turut aktif dengan menyusun buku panduan, melaksanakan bimbingan intelektual dan teknis, serta peningkatan kapasitas serta pembinaan sumber daya manusia.
Kasatpol PP menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Satlinmas dan Satpol PP yang hadir pada acara Apel Bersama ini. Ini merupakan wujud evaluasi yang penting bagi kesinambungan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta. Demikian informasi yang dapat disampaikan dari Apel Besar ini.