Kelompok Jaga Warga 14 Kemantren Di Kota Yogyakarta Berhasil Dikukuhkan

Rabu (29/11/2023) Satpol PP Kota Yogyakarta sebagai fasilitator berhasil mengukuhkan Kelompok Jaga Warga 14 Kemantren di wilayah Kota Yogyakarta.

Kemantren Kotagede adalah Kemantren paling terakhir dikukuhkan sekaligus penutupan, Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede mengatakan, "dengan dikukuhkannya Kelompok Jaga Warga harapannya dapat bersinergi dengan kelompok atupun lembaga sosial kemasyarakatan lainnya dalam menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat".

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Bapak Budi Santosa, S.IP mengatakan pula, "sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 41 tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga. Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat.