Satpol PP Masih Mendapati Skuter Listrik yang Beroperasi

Minggu, 17 Juli 2022 Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta melaksanakan giat operasi di Kawasan Jl. Margo Utomo.

Dalam operasi ini Satpol PP menemukan skuter listrik yang masih beroprasi di kawasan Jl. Margo Utomo. Dimana disini pelanggar melanggar SE Gubernur DIY 551/4671 Tahun 2022. Pelanggar disini diberikan himbauan agar tidak beroperasi lagi di sepanjang Kawasan Sumbu Filosofi.

Operasi ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki maupun pengunjung yang berada di Kota yogyakarta.