Satpol PP Kota Yogyakarta Melanjutkan Giat Operasi PPKM Level 4
Sejak tanggal 20 Juli 2021, sebenarnya PPKM DARURAT sudah selesai. Namun dikarenakan masih adanya penambahan kasus yang signifikan maka dari Pemerintah Pusat melanjutkan menjadi sampai tanggal 25 Juli 2021.
Disini tugas Satpol PP masih sama, yaitu sebagai penegak sesuai dengan Instruksi Walikota, tetapi melainkan itu Satpol PP bertugas dengan cara pendekatan secara persusif dan humanis sehingga tidak menjadi stigma negatif bagi masyarakat Kota Yogyakarta khususnya.