Edukasi terkait kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM)
Satpol PP Kota Yogyakarta selalu menjadi garda terdepan di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mencegah penyebaran virus covid-19, selain sudah melaksanakan beberapa kegiatan, Satpol PP beberapa hari ini melaksanakan kegiatan edukasi tentang PTKM. Dalam kegiatan ini Satpol PP menyasar ke beberapa pelaku usaha yang berada di kawasan Kota Yogyakarta.
Beberapa Pelaku usaha diantaranya adalah pedagang makanan minuman, toko, swalayan, dan lain-lain, Satpol PP mengedukasi masyarakat dengan dasar Surat Edaran Walikota Yogyakarta No:443/171/SE /2021.