Patroli pemantauan toko dan tempat usaha di Wilayah Kota Yogyakarta
Di tengah pandemic virus covid-19 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta akan terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus ini. Salah satunya adalah dengan memantau toko dan tempat usaha dalam melaksanakan protocol dalam melakukakan kegiatan jual beli. Contohnya memberikan jarak pembeli, menyediakan cuci tangan dan tidak boleh menerima pembeli yang tidak menggunakan masker.
Dalam hal ini Satpol PP akan terus melaksanakan program yang dilaksanakan pemerintah dalam mencegah pandemic ini agar tidak terus menyebar. Bagi masyarakat juga di himbau untuk selalu mematuhi peraturan yang ada.